-
Pemilik Buddha Bar Tantang Pemrotes Tempuh Jalur Hukum
Posted on March 27th, 2009 1 commentKamis, 26 Maret 2009 | 13:12 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta: Menghadapi protes demi protes atas beroperasinya Buddha Bar, pemilik waralaba asing itu menantang agar masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum. “Biar hukum yang memutuskan kami salah atau tidak,” kata juru bicara Buddha Bar Hasdur Hasan Rani Rabu (25/3). Menurut dia, apapun keputusan hukum semua pihak harus mematuhi, termasuk pihak yang anti Buddha Bar.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) Lieus Sungkharisma. Menurut dia, aksi protes terhadap penggunaan nama Buddha tidaklah berdasar. “Ini jelas dipolitisir,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar umat Buddha yang menolak tidak melakukan unjuk rasa. “Silahkan tempuh jalur hukum,” katanya. Ia menganggap demo seperti ini bisa menakuti-nakuti pengusaha yang ingin melakukan investasi. “Mereka sudah keluar uang banyak, terus diminta tutup. Nanti pengusaha takut untuk berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum,” ujarnya.
Hasdur mengatakan pihaknya justru berniat baik dengan membantu merawat gedung bersejarah yang digunakan sebagai Buddha Bar. PT Niresta Vista Creative sebagai penyewa gedung malah sudah menggucurkan dana sebesar Rp 100 Miliar untuk mendirikan bar itu.
Dengan investasi sebesar itu, Buddha Bar diperkirakan baru bisa meraih untung setelah 7 hingga 10 tahun beroperasi. “Sedangkan sewa kami hanya lima tahun,” kata hasdur. Dengan adanya demo yang menuntut Buddha Bar tutup berarti mengancam investasi mereka. “Untuk melakukan investasi serupa kami jadi ragu,” ujarnya. Buddha bar sendiri diresmikan oleh Gubernur Fauzi Bowo pada 24 November 2008.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budiman berpendapat sama. Menurut dia, untuk merawat gedung-gedung tua tak ada cara lain selain menggandeng pihak swasta. “Kalau ingin bertahan harus dikelola secara komersial,” katanya. Dari segi prosedural, lanjut dia, Buddha Bar sudah benar. “Kalau ada yang protes, tempuh jalur hukum saja,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Nurmansjah Lubis mengatakan masalah nama Buddha Bar bukanlah kewenangan mereka. Artinya dewan tak bisa menuntut penutupan bar itu hanya karena penggunaan nama yang dianggap melecehkan agama Buddha itu. “Kami hanya menelusuri awal penggunaan heritage ini sebagai restoran,” ujarnya.
SOFIAN
Sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/03/26/brk,20090326-166668,id.html -
Lintas Agama Tolak Buddha Bar
Posted on March 21st, 2009 No commentsSabtu, 21 Maret 2009 | 15:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Forum lintas agama akan menggelar orasi dan diskusi soal penolakan terhadap keberadaan Buddha Bar. “Ada perwakilan dari Islam, Katolik, dan agama lainnya,” kata Ketua Majelis Agama Buddha Teravada Indonesia, Romo Samedho, melalui sambungan telepon di Jakarta (21/3).
Acara akan digelar di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, pukul 20.00. Mereka yang direncanakan hadir, antara lain Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis Suseno, dan pengurus Cut Meutia.
Samedho mengatakan aksi penolakan Buddha Bar akan terus berlanjut hingga nama bar yang terletak di Jalan Teuku Umar itu diganti. “Dan semua simbol Buddha di dalam bar dikeluarkan,” ujar Samedho.
Keberadaan bar yang berisi minuman keras dan musik tersebut, kata Samedho, menyinggung perasaan umat Buddha karena hal-hal tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan ajaran Buddha. “Kalau sudah ganti nama dan simbol Buddha dikeluarkan, kami tidak ambil pusing soal apa saja di dalamnya,” kata dia.
Menurut Samedho, aksi penolakan nama Buddha sebagai simbol komersial dan tempat minum minuman keras juga terjadi di Prancis, negara pemilik franchise merek tersebut. “Seharusnya pemilik Buddha Bar tanya-tanya dulu,” ujarnya.
TITO SIANIPAR
Sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2009/03/21/brk,20090321-165963,id.html




Recent Comments