-
Merek Buddha Bar Diusulkan Dicabut
Posted on April 6th, 2009 No commentsSenin, 06 April 2009 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Proses mediasi antara PT. Nireta Vista Creatif dan Forum Anti-Buddha Bar yang difasilitasi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual menghasilkan empat poin kesepakatan. Beberapa di antaranya adalah pencabutan dan pembatalan merek dagang Buddha Bar.
“Tentunya semua harus melalui proses hukum,” ujar Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Andy N Sommeng, di Kantor Ditjen HAKI, Tangerang, Banten, (5/4). Ia menerangkan proses hukum dapat ditempuh oleh pihak yang merasa keberatan dengan penerbitan izin tersebut.
Selain dua kesepakatan di atas, Andi juga mendesak pemilik merek dagang itu, George V Restauration, untuk menarik hak paten merek dagang tersebut. “Dan kepada instansi terkait diharapkan saling berkoordinasi, supaya persoalan serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Desakan pencabutan izin Buddha Bar digulirkan oleh sejumlah organisasi agama Buddha yang tergabung dalam Forum Anti-Buddha Bar. Beberapa di antaranya adalah Walubi, Tridharma, Magabudhi, Sangha Theravada Indonesia, Mahayana, Tantrayana, dan Sangha Agung.
Tuntutan itu dipicu oleh penggunaan nama Buddha sebagai nama restoran yang saat ini beroperasi di bekas gedung peninggalan Belanda yang berada di Gondangdia (dahulu kantor imigrasi). Menurut mereka, penggunaan label Buddha bertentangan dengan lima ketentuan.
Kelima peraturan itu yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Waralaba, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Dana Penyalahgunaan atau Penodaan Agama, Konvensi Paris 1883 tentang Hak Kekayaan Industrial dan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997.
Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap perusahaan dilarang menggunakan merek dagang yang menggunakan simbol-simbol agama. “Masa iya orang minum-minum dan berciuman di depan patung Buddha,” ujar Ponijan Liu, salah seorang anggota Forum Anti Buddha Bar.
Januardy, kuasa hukum PT NVC, mengaku dapat memahami tuntutan Forum. Kendati demikian, ia meminta agar penyelesaian kasus ini ditempuh melalui jalur hukum. “Negara kita negara hukum. Persoalan ini hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya yang beberapa kali berusaha menenangkan Forum.
RIKY FERDIANTOSumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2009/04/06/brk,20090406-168657,id.html -
Pertemuan Tripartit Buddha Bar Ricuh
Posted on April 6th, 2009 7 commentsSenin, 06/04/2009 12:32 WIB
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Depkum HAM Andi N Sommeng mengadakan pertemuan dengan konsultan Buddha Bar, PT Nireta, Forum Antibuddha Bar, dan Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung tegang dan panas.
Pertemuan berlangsung di Kantor Ditjen HAKI, Tangerang, Banten, Senin (6/4/2009).
Dalam pertemuan tersebut, tiba-tiba saja pendukung Buddha Bar, Gema Buddhi, Lius Sungkarisma masuk ke ruangan pertemuan. Saat masuk, perwakilan Forum Antibuddha Bar mempertanyakan kehadiran Lius.
“Ini Anda dari perwakilan mana? Ini yang datang hanya undangan. Anda mewakili undangan siapa?,” kata perwakilan Antibuddha Bar, Ponijan sambil mengacungkan salah satu jarinya ke Lius.
Spontan para perwakilan Forum Antibuddha Bar di dalam ruangan berteriak, “Biang kerok!! Provokator datang! Tolong diusir keluar!”.
Lius pun mengatakan, keberatannya atas pertemuan tersebut. Menurut Lius, pertemuan tersebut tidak steril dan berpihak. Pendukung Buddha Bar justru banyak sekali.
“Saya mempertanyakan kenetralan dari forum ini yang tidak berpihak dan sangat berpihak kepada kelompok yang lain. Saya bisa tunjukkan bahwa orang Buddha Bar akan datang lebih banyak yang mendukung dan akan saya tunjukkan yang banyak,” tukas Lius.
Mendengar pernyataan Lius itu, 20-an orang Forum Antibuddha Bar menyambut,”Hayo tunjukkan!!”.
Sebagai pimpinan pertemuan, Dirjen HAKI Andi N Sommeng pun kewalahan. Pertemuan pun diisi dengan banyaknya debat dengan suasana panas.
(gus/nwk)Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/04/06/123205/1110927/10/pertemuan-tripartit-buddha-bar-ricuh -
Buddha Bar & Etika Bisnis
Posted on March 23rd, 2009 No commentsOleh : Ponijan Liaw
Seorang pria bernama Morgan Spurlock mengadakan sebuah percobaan iseng.
Ia adalah pria dewasa yang sehat, segar bugar, siklus hidupnya bagus, dan tidak memiliki masalah kesehatan yang berarti. Ia kemudian nekat mencoba untuk mengonsumsi junk food dari sebuah perusahaan makanan cepat saji yang cukup terkenal untuk membuktikan hipotesis bahwa junk food memberi ekses sangat negatif pada tubuh.
Sebelum melakukan percobaan, Morgan sudah melakukan berbagai pemeriksaan klinis pada 3 dokter yang berbeda untuk mengetahui kondisi fisik dan psikisnya. Setelah itu, selama 30 hari berturut-turut ia hanya mengonsumsi junk food dari perusahaan tersebut, 3 kali sehari, dan setidaknya mencoba setiap menu yang ada minimal 1 kali.
Selama periode tersebut, ia terus melakukan pemeriksaan medis. Walau demikian, aktivitas kesehariannya tetap ia lakukan seperti biasa. Hasilnya ternyata mengamini hipotesis yang selama ini ia dengar. Selama 30 hari, Morgan sering mengalami stres dan depresi, sesak nafas, pusing, sulit tidur, dan bahkan, pasangannya mengeluhkan adanya pengaruh buruk dalam kehidupan seksual dan vitalitasnya. Selama 30 hari tersebut, Morgan mengalami kenaikan berat badan 24,5 pon, kadar kolesterol membengkak hingga 230, dan tingkat kegemukan sebesar 18 persen. Cerita di atas adalah kisah nyata yang diambil dari Super Size Me, sebuah film dokumenter karya Morgan Spurlock.
Fenomena di atas akhirnya berhasil memicu dan memacu warga dunia untuk menelaah dan meninjau kembali produk dan jasa praktik kapitalisme global itu secara lebih dekat dan serius. Sebenarnya tidak ada yang “salah” dengan kapitalisme. Kapitalisme, yang didasarkan pada perdagangan, disebut Adam Smith sejak lama sebagai kunci kemakmuran. Ide ini sudah dibuktikan secara empiris oleh para akademisi. Dengan adanya perdagangan, maka spesialisasi, penghargaan, kebersamaan, perdamaian, serta kemakmuran bisa tercapai. Yang salah adalah ketika kapitalisme dijalankan dengan melanggar etika sehingga menodai nilai-nilai murni perdagangan itu sendiri.
Apa Itu Etika Bisnis?
Definisi etika bisnis menurut Business & Society - Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz): etika adalah disiplin yang berhubungan dengan hal-hal yang disebut baik dan buruk yang berhubungan dengan kewajiban dan penegakan moral. Etika juga bisa dianggap sebagai seperangkat nilai dan prinsip moral. Moralitas adalah doktrin atau sistem perilaku. Etika bisnis, karenanya, berkaitan erat dengan praktik benar atau salah (etika), baik atau buruk (moral), indah atau jelek (estetika). Dengan demikian, secara etika dan moral tentu produk junk food di atas dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang tidak memenuhi kriteria ini. Dengan kata lain, etika bisnis disini telah diabrasi dan dimarjinalisasi oleh praktik kapitalisme global ini. Tidak ada perhatian, baik secara moral, etik, mau pun humanistik terhadap apa yang akan terjadi pada orang yang mengonsumsi makanan/minuman yang disajikan. Yang penting laba bisa diraih dalam hitungan deret ukur. Ini sungguh praktik bisnis barbar yang tidak dapat dibenarkan.
Buddha Bar
Soal kedua yang bersinggungan dengan etika bisnis yang menguras energi kognisi dan afeksi secara nasional saat ini adalah eksistensi Buddha Bar. Jika tadi etika berkaitan dengan produk konkret yang disajikan (kasus Morgan Spurlock), disini ada masalah yang lebih abstrak sifatnya: penodaan simbol-simbol suci suatu agama. Secara etika dan moral, jelas pendirian bar yang berkonotasi negatif sebagai tempat menenggak minuman keras dan praktik hedonistik, tentu melukai hati para penganut agama yang nama nabinya yang suci dan diagungkan disandingkan dengan bar dengan segala atributnya yang menegasi etika dan moral.
Luka hati dan amarah umat Buddha itu semakin beralasan jika setiap orang memahami makna sesungguhnya dari kata Buddha itu sendiri. Secara kanonik, Buddha adalah manusia paling mulia yang telah mencapai pencerahan sempurna, bebas dari kekotoran batin dan penuntun jalan menuju ke pembebasan terakhir (nirvana). Bagaimana mungkin guru agung yang sangat dimuliakan oleh umat Buddha itu ’dipaksa’ menyaksikan praktik amoral penuh dengan pengingkaran butir-butir kitab suci di hadapannya? Karenanya, sangatlah tepat dan bijaksana ketika Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni terpanggil nuraninya untuk turun memberi fatwa.
Ia menegaskan, tempat hiburan yang menggunakan simbol agama Buddha, seperti Buddha Bar, sebaiknya segera ditutup karena telah melukai perasaan umat beragama. Ia melanjutkan, “Jika tak ditutup, saya khawatir nanti ada Islam Bar, Kristen Bar. Dan, bar-baran lainnya,” begitu kata sang menteri yang ranah utamanya memang soal etika dan moral pada pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan agama, di Jambi.
’Fatwa Pemerintah’ ini akan semakin bermakna dan dijadikan acuan hukum formal jika sang menteri segera menuangkannya dalam surat resmi kepada pihak pengelola Buddha Bar. Kita tunggu kristalisasi ucapan itu menjadi keputusan.
Kedua kasus di atas, produk penurun tingkat kesehatan (junk food) dan penodaan simbol-simbol suci agama (Buddha Bar), menggiring setiap insan berhati nurani menggugat dan terus mempertanyakan bagaimana etika bisnis diaplikasikan. Alasan bahwa itu adalah usaha waralaba yang aturan dan segala pernak-perniknya telah diatur oleh hukum internasional tentu tidak dapat diterima begitu saja.
Korporasi dengan kapitalisme global yang hanya berniat menyuntikkan segala paham dan idealismenya demi mengeruk pundi-pundi ke setiap negara harus segera dilaporkan ke organisasi perdagangan dunia (WTO) untuk segera dicabut hak jaringannya. Karena, setiap negara pasti memiliki perangkat aturan, norma dan tradisi yang harus dihormati dan ditaati. Wejangan para leluhur pun sudah jelas, ’dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.’
Sebagai penutup ada baiknya setiap orang merenungkan hakikat eksistensi kehidupannya di dunia ini. Apalah artinya harta, jika mati dinista? Apalah artinya nama, jika mati dicerca? Karenanya, janganlah menumpuk pundi-pundi dengan menodai religi. Pundi adalah duniawi, religi adalah surgawi. Hidup senang, mati tenang.
Mungkin itu bisa menjadi renungan sebelum membuka usaha baru. Semoga kapitalisme barbar akan segera berakhir dengan etika bisnis sejati. ***
Penulis adalah Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan, Penulis Buku-buku Komunikasi & Zen, tinggal di Jakarta.
Sumber:
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9544:buddha-bar-a-etika-bisnis-&catid=240:20-maret-2009&Itemid=209




Recent Comments