-
Gus Dur Sindir Jari Polri Soal Buddha Bar
Posted on March 21st, 2009 No commentsFirmansyah Abde
INILAH.COM, Jakarta - Polemik Buddha Bar belum membuahkan hasil yang melegakan bagi umat Buddha. Bahkan Polri dinilai tidak berusaha untuk menyelesaikannya. Gus Dur pun menyindir jari Polri yang masih statis.
“Kita semua menjadi korban arogansi Polri. Karena Polri belum sedikit pun menggerakkan jarinya menyikapi Buddha Bar,” ketus mantan Presiden ini dalam acara ‘Kongkow bareng Gus Dur’ di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (21/3).
Ditegaskan Gus Dur, seharusnya bila sudah benar terbukti ada upaya menggunakan lambang agama, maka keberadaan Buddha Bar tidak boleh diteruskan. Bila ada sesuatu tindakan mengagamakan hal-hal yang bukan agama, seharusnya dilarang.
Saat ini, lanjut Gus Dur, dirinya sedang meneliti masalah Buddha Bar. Mantan Ketua Umum PBNU ini pun masih cari pendapat semua kalangan, termasuk kemungkinan melibatkan tokoh agama Islam agar turut andil dalam permasalahan tersebut.
“Tapi saya senang dengan teman-teman yang menolak Buddha Bar. Hal ini memang selalu terjadi. Umat sudah 50 meter, pemimpinnya belum sampai. Jangankan Buddha Bar, orang dibunuh saja Polri cuma diam,” tukas Gus Dur. [fir/sss]
Sumber:
http://inilah.com/berita/politik/2009/03/21/92467/gus-dur-sindir-jari-polri-soal-buddha-bar/
-
Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Soal Buddha Bar
Posted on March 11th, 2009 No commentsDidit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta - Forum AntiBuddha Bar (FABB) mempolisikan pengelola Buddha Bar. Terkait ini, polisi pun akan segera memproses pengaduan berdasarkan pasal penistaan agama.
“Kita akan tindak lanjuti dan akan diperiksa saksi pelapor lebih dahulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/3/2009).
Menurut Zulkarnaen, langkah setelah itu yakni memeriksa saksi dari pihak terlapor, dalam hal ini PT Nireta Vista Creative, pemegang lisensi Buddha Bar.
“Kemudian dikumpulkan barang bukti, dan soal penistaan agama yaitu pasal 156 A KUHP ini, biasanya lebih lama penanganannya,” jelasnya. (ddt/ndr)
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/11/175040/1097950/10/polisi-akan-tindak-lanjuti-laporan-soal-buddha-bar




Recent Comments