Forum Anti Buddha Bar
RSS icon Email icon Home icon

Fabb Indonesia's Profile
Fabb Indonesia's Facebook profile

  • Muhaimin Desak Foke Cabut Izin Buddha Bar

    Posted on March 2nd, 2009 fabb No comments

    Muhammad Taufiqqurahman - detikFood

    Mahasiswa dari Forum Anti-Buddha Bar curhat kepada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar seputar keberadaan Buddha Bar yang dinilai telah menyinggung pemeluk agama. Muhaimin meminta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo turun tangan.

    “Kita tunggu juga Pak Fauzi Bowo untuk mencabut izin itu. Lalu mendesak kepada Depkum HAM untuk tidak mengeluarkan hak paten brand tersebut,” kata Muhaimin.

    Hal ini disampaikan dia usai menerima perwakilan dari Forum Anti-Buddha Bar di Kantor DPP PKB, Jalan Sukabumi Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2009).

    Muhaimin mengimbau pemilik Buddha Bar untuk mengganti nama yang lebih baik. “Indonesia tidak boleh dijajah oleh model-model franchise seperti itu,” cetus dia.

    Muhaimin juga meminta agar anggota DPR, DPRD memanggil menteri dan pihak terkait untuk menanyakan penggunaan nama tersebut.

    Menurut dia, kepolisian harus mengusut kasus tersebut. “Buddha Bar harus kita lawan karena ini tidak hanya semena-mena hanya untuk kepentingan bisnis dan keuntungan. Tetapi, harus memberikan rasa toleransi umat beragama,” ujarnya.

    Ketua Forum Anti-Budda Bar, Kevin Wu, menambahkan pihaknya memilih curhat ke PKB lantaran partai bergambar berbintang sembilan ini dinilai menjunjung hak-hak keberadaban.

    Dikatakan dia, Forum Anti-Buddha Bar telah mengajak dialog Buddha Bar. Namun hal itu tidak direspon.

    Selain itu, kata Kevin, pihaknya telah melakukan forum komunikasi dengan pihak terkait. ( aan / iy )

    Sumber:
    http://www.detikfood.com/read/2009/03/02/110616/1092670/10/muhaimin-desak-foke-cabut-izin-buddha-bar

  • DPP PKB Desak Budha Bar Ganti Nama

    Posted on March 2nd, 2009 fabb No comments

    Senin, 02 Maret 2009 12:54

    Jakarta PKB Online – Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar pagi tadi (01/03/09) menerima kunjungan dari Forum Anti Budha Bar (FABB) di kantor DPP PKB Jl. Sukabumi No.23 Menteng Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu FABB bermaksud meminta dukungan PKB untuk me-rename Budha Bar yang terletak di Jl. Tengku Umar No.1 Menteng, Jakarta Pusat.

    Keberadaan bar yang menggunakan Budha sebagai merek dagang dinilai FABB telah melanggar pasal 156a KUHP Tentang Penodaan Agama dan PNPS No. I Tahun 1965 yang telah diubah menjadi Undang-undang No. 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahangunaan Dan/Atau Penodaan Agama, karena mereka menggunakan nama Budha di Bar yang menjual minuman keras.

    “Saya selaku ketua umum DPP PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI mendukung langkah yang dilakukan FABB agar Budha Bar mengganti nama yang lebih, Indonesia tidak boleh dijajah oleh modernisasi merek dagang Franchise tersebut ” tegas Muhaimin setelah mendengar penjelasan dari FABB. Cak Imin pun mendesak pemerintah agar tidak menerima pendaftaran “budha-bar” sebagai merek dagang di Indonesia.

    “Kita berhadap Dirjen HAKI segera mencabut pendaftaran itu, dan juga pihak-pihak terkait supaya tidak memberikan peluang hak paten atau usaha. Kita sebagai anggota DPR di pusat maupun di DPRD juga sebagai pimpinan partai politik tentunya memiliki kewajiban, kalau perlu kita panggil menteri yang terkait supaya segera menindak itu. Tetapi sebenarnya langkah cepat adalah melalui gubernur” tegas Cak Imin lagi.

    FABB menyatakan Umat Budha Indonesia menyambut gembira dengan adanya Undang-undang mengenai kewanganegaraan dan Undang-undang anti diskriminasi, tapi sekarang muncul lagi. Mau tidak mau agar tidak menyebabkan keresahan, umat Budha mencari dukungan ke partai politik.

    “Adapun kita pilih PKB, bahwa PKB itu arahnya kita tahu yaitu mempertahankan NKRI, kerena masalah ini sudah menyangkut masalah kewarganegaraan”, ungkap Mahabiksu Dutavira yang ikut dalam rombongan itu.

    FABB menjelaskan mereka tidak menempuh jalur hukum karena umat Budha mempunyai prinsip yaitu “Budhis”, umat budha sendiri tidak menyukai kekerasan. Umat Budha hanya menginginkan agar pemilik bar tersebut mengganti nama, umat Budha tidak mempermasalahkan mengenai usahanya, hanya saja nama yang dipakai oleh Bar tersebut, sudah menyinggung umat Budha. Karena nama Budha dipakai oleh sebuah Bar yang menjual minuman keras.
    FABB sendiri sudah meminta pihak Budha Bar agar mengganti nama, namun suara FABB sendiri tidak didengar. Maka dari itu FABB meminta dukungan beberapa Partai Politik salah satunya PKB.(mil)

    Sumber:
    http://www.dpp-pkb.org/v2/index.php/component/content/article/34-berita/372-dpp-pkb-desak-budha-bar-ganti-nama