Forum Anti Buddha Bar
RSS icon Email icon Home icon

Fabb Indonesia's Profile
Fabb Indonesia's Facebook profile

  • Rp 100 Miliar untuk Renovasi Buddha Bar

    Posted on March 25th, 2009 fabb No comments

    Dari sisi penggunaan bangunan bersejarah, pengelola Buddha Bar tidak menyalahi aturan.

    Rabu, 25 Maret 2009, 16:05 WIB
    Ismoko Widjaya, Zaky Al-Yamani

    VIVAnews - Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendatangi restoran Buddha Bar. Dari sisi penggunaan bangunan bersejarah, pengelola Buddha Bar tidak menyalahi aturan.

    “Kabarnya, pengelola Buddha Bar sudah menghabiskan dana Rp 100 miliar untuk merenovasi bangunan,” kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Nurmansyah Lubis, di sela-sela kunjungan ke Buddha Bar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Maret 2009.

    Kedatangan para wakil rakyat Jakarta ini untuk menindaklanjuti rapat kerja dewan tiga instansi. Rapat kerja bersama itu dihadiri Dewan Legislatif, Dinas Pariwisata, dan pengelola Buddha Bar.

    “Buddha Bar ini sudah ada persetujuannya dari gubernur. Pengelola diberikan kepada pihak ketiga karena bangunan ini mempunyai nilai dan biaya yang tinggi. Jadi bukan hal yang aneh bila suatu bangunan bersejarah dikelola swasta,” ujar dia.

    Jadi menurut Nurmansyah, penggunaan gedung sudah dengan ketentuan. Nurmansyah menilai, berdasarkan persetujuan dari gubernur atau pemerintah daerah bangunan dapat digunakan untuk rumah makan dan galeri.

    “Kunjungan ini juga untuk menelusuri seberapa jauh pengelola Buddha Bar telah merenovasi dan menggunakan bangunan ini,” ujar dia.

    Nurmansyah mengatakan, pengelola Buddha Bar memiliki posisi sebagai pihak ketiga alias penyewa lahan. Pengelola pun membayar aset pemanfaatan aset pemda. “Mereka menyewa lima tahun sebesar Rp 5 miliar,” kata dia.

    Sumber:
    http://metro.vivanews.com/news/read/43817-rp_100_miliar_untuk_renovasi_buddha_bar

  • Buddha Bar Diberi Waktu Sepekan untuk Tutup

    Posted on March 16th, 2009 fabb 1 comment

    JAKARTA | SURYA.CO.ID - Umat Budha yang tergabung dalam Kesatuan Umat Budha Anti-Budha Bar memberi tenggat waktu seminggu untuk menutup bar tersebut sebelum mereka melakukan aksi demo besar-besaran.

    “Minggu depan kalau masih tidak ada tindakan, umat Buddha akan turun lagi ke jalan,” kata koordinator aksi Sukiman di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3/2009). Puluhan umat Budha melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara dan gedung DPRD DKI dengan mengajukan tiga tuntutan yakni agar Budha Bar mengganti namanya dan mengeluarkan ornamen Budha dari dalam bar.

    “Ketiga, kami juga menuntut agar selama proses hukum berlangsung, Budha Bar ditutup, tidak beroperasi,” kata Sukiman. Ia menyebut pihaknya telah mengajukan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya setelah somasi yang dilayangkan ke pemilik Budha Bar tidak digubris.

    “Mereka (pemilik Budha Bar) juga tidak datang ke forum dialog meskipun sudah diundang,” ujarnya. Sukiman menyebut tiga surat rekomendasi dari organisasi umat Budha yang dijadikan pemilik sebagai dasar pengajuan izin Budha Bar tidak mewakili umat Budha.

    “Ada satu orang yang sama tanda tangan di ketiga surat itu,” katanya dan menyebut inisial BS. Sukiman mengatakan minggu depan pihaknya akan menyiapkan ribuan umat Budha untuk melakukan aksi demo besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo menyerukan agar kasus itu dapat diselesaikan secara damai melalui jalur hukum. “Mari kita hormati keputusan hukum yang berlaku. Kalau putusannya A, maka harus kita hormati. Di mata hukum kedudukannya sama,” katanya. Sejak beroperasi mulai November 2008 lalu, minimal tiga aksi demo digelar untuk menuntut bar itu mengganti namanya. ant

    Sumber:
    http://www.surya.co.id/2009/03/16/umat-budha-beri-waktu-seminggu-untuk-menutup-buddha-bar/