-
Ruangan Masih Bertabur Ornamen Buddha
Posted on April 22nd, 2009 2 commentsBuddha Bar Ganti Nama
Ruangan Masih Bertabur Ornamen Buddha
Butuh izin dari pemegang lisensi Buddha Bar di Prancis untuk melepas ornamen Buddha.
Selasa, 21 April 2009, 14:41 WIBVIVAnews - Meski telah berganti nama menjadi Bataviasche Kunstkring, Buddha Bar tetap membiarkan ruangannya dipenuhi ornamen Buddha.
Manager Operasional Buddha Bar, Henry Marheroso, beranggapan ornamen tersebut bagian dari keindahan ruang usahanya. “Kami belum ada rencana mengubah ornamen yang sudah terpasang di sini,” ujarnya, Selasa 21 April 2009.
Lagipula, kata Henry, untuk melepas patung-patung Buddha dan ornamen yang telah terpasang membutuhkan izin dari pemegang lisensi Buddha Bar di Prancis. “Kami masih menunggu keputusan dari mereka (pemegang lisensi),” ujarnya.
Pantauan VIVAnews, satu patung Buddha berukuran besar masih terpajang di salah satu sudut di lantai 2. Sedangkan patung dengan ukuran kecil bertaburan menghiasi dinding.
Mengenai pergantian nama, manajemen Buddha Bar di Indonesia sebenarnya juga masih harus menunggu keputusan dari Prancis. Namun, hal itu mendesak dilakukan untuk meredam gejolak di tanah air. Lagipula izin usahanya juga telah dicabur Dirjen HaKI pada 15 April lalu.
Ketua Umum Generasi Muda (Gema) Buddhis, Ronny Hermawan, meminta kaum Buddha menyelesaikan masalah ornamen dengan musyawarah. Ia menyarankan masalah itu diselesaikan dalam Konferensi Agung Sangha Indonesia. “Karena masalah ornamen berkaitan dengan masalah akidah agama Buddha,” ujarnya.
Buddha Bar merupakan usaha waralaba yang berpusat di Prancis. Di Jakarta, lisensinya dipegang PT Nireta Vista Creative. Bar mewah itu juga ada di sejumlah kota besar dunia seperti Dubai, Kiev, Dublin, New York, dan New York.
• VIVAnews
Pipiet Tri Noorastuti, Zaky Al-YamaniSumber:
http://metro.vivanews.com/news/read/51138-ruangan_masih_bertabur_ornamen_buddha -
Buddha Milik Kita Semua
Posted on April 2nd, 2009 12 commentsBuddha Theravada tidak berhak untuk protes karena Patung Buddha yang ada di Buddha Bar adalah Buddha beraliran Mahayana - Liues Sungkharsima (Dewan pembina Gemabudhi)
Namo Sanghyang Adhi Buddhaya
Namo Buddhaya Tatagatahya
Namo Bodhisatvaya MahastvayaSalam sejahtera untuk kita semua umat Buddha di Indonesia…
Sungguh sangat tragis kondisi yang menimpa kita umat Buddha Indonesia, saat kondisi kita secara internal masih perlu berbenah baik dalam hal kuantitas dan kualitas, kita malah dihadapkan pada konflik internal yang hanya di cangkoki oleh beberapa oknum mahluk (manusia-manusia) yang mungkin saja KTP nya Buddhis tapi bukan beragama Buddha. Beragama Buddha berarti tahu esensi ajaranya, tahu sifat ke-universalannya dan cara berfikir kita yang melihat sesuatu dengan penuh perhatian dan apa adanya.
Beberapa waktu yang lalu media dan umat Buddha di Indonesia dan bahkan di seluruh dunia, dan semua makhluk di semua dimensi alam kehidupan (Bhumi) di kagetkan dengan release di Media tentang statement yang utarakan oleh Liues Sungkharsima (Dewan pembina Gemabudhi), yang konon orang ini berprofesi sebagi broker terkenal dengan trak record yang lumayan buruk baik di kalangan umat Buddha dan di kalangan masyarakat, serta beberapa tokoh seperti Budiman Sudharma, Ronny dan oknum anggota Sangha yang secara sadar dan tidak sadar (haha..Anggota Sangha bukanya selalu membina kesadaran ya?) telah berkontribusi untuk “PRO” dengan keberadaan Buddha Bar yang sudah sangat jelas-jelas suatu penghinaan, penistaan terhadap agama Buddha.
Salah satu Pendapat Lieus yang mungkin anak sekolah minggu saja tertawa kalu membacanya yaitu Umat “Buddha Theravada tidak berhak untuk protes karena Patung Buddha yang ada di Buddha Bar adalah Buddha beraliran Mahayana”. Sungguh Kerdil dan ceteknya pemahamam seorang Ketua Dewan Pembina Gemabudhi ini (pantesan Organisasinya gak bisa berkembang) tentang Buddha dan Ke-Buddhaan. Tidak ada satu doktrin pun yang mengatakan bahwa Buddha punya “aliran” (kalau aliran duit kali si Lieus paham?). Esensi dari Tubuh Buddha adalah satu yaitu “Tubuh Kebenaran” “Nirmanakaya”, jadi apapun bentuk tubuh Buddha dalam sebuah Rupang (patung) bukan merupakan pembedaan, agama Buddha di Indonesia adalah satu!
So, apabila Patung berukirkan Thailand (Theravada) di pajang di Panti Pijat sebagai ornamen, apakah umat Buddha Mahayana, Tantrayana, Maitreya, Kasogatan, Niciren, TriDharma, dll gak berhak protes? Apakah sense bagi seorang Buddhis hanya diukur dari simbol patung? Keliru, Lius Sungkharisma dan Gemabuddhi harus banyak-banyak baca Sutta, dan Sutra sebelum release ke Media agar terkesan lebih intelektual. Malu dong, seorang tokoh seperti anda berbicara tanpa landasan teoritis dan empiris yang lengkap.
Umat Buddha khususnya Theravada berhak Protes kepada Liues Sungkharisma, karena dengan pendapatnya seolah-olah menyempitkan pandangan kita tentang agama Buddha secara nasional. Satu simbol agama Buddha di Lecehkan berarti pukulan bagi semua elemen Buddhis (*kecuali Gemabudhi). Hukum karma pasti berlaku, Kerap kali renungkanlah “Dhammaniyama” siapa yang menabur, dia yang memetik.
Buddha Bar Harus Tutup atau Ganti Nama!
Kalau tidak di Negeri Ini, hukum telah padam. Tidak ubahnya seperti Hukum Rimba dengan Power Show-off.
Terus Berjuang FABB.
Para Bodhisatva, Para Dewa pasti mendukung kita yang membela kesucian…Saddhu..saddhu…saddhu…
Om Ah Hum
Namo AmithabaPendukung FABB
-
Pemilik Buddha Bar Tantang Pemrotes Tempuh Jalur Hukum
Posted on March 27th, 2009 1 commentKamis, 26 Maret 2009 | 13:12 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta: Menghadapi protes demi protes atas beroperasinya Buddha Bar, pemilik waralaba asing itu menantang agar masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum. “Biar hukum yang memutuskan kami salah atau tidak,” kata juru bicara Buddha Bar Hasdur Hasan Rani Rabu (25/3). Menurut dia, apapun keputusan hukum semua pihak harus mematuhi, termasuk pihak yang anti Buddha Bar.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) Lieus Sungkharisma. Menurut dia, aksi protes terhadap penggunaan nama Buddha tidaklah berdasar. “Ini jelas dipolitisir,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar umat Buddha yang menolak tidak melakukan unjuk rasa. “Silahkan tempuh jalur hukum,” katanya. Ia menganggap demo seperti ini bisa menakuti-nakuti pengusaha yang ingin melakukan investasi. “Mereka sudah keluar uang banyak, terus diminta tutup. Nanti pengusaha takut untuk berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum,” ujarnya.
Hasdur mengatakan pihaknya justru berniat baik dengan membantu merawat gedung bersejarah yang digunakan sebagai Buddha Bar. PT Niresta Vista Creative sebagai penyewa gedung malah sudah menggucurkan dana sebesar Rp 100 Miliar untuk mendirikan bar itu.
Dengan investasi sebesar itu, Buddha Bar diperkirakan baru bisa meraih untung setelah 7 hingga 10 tahun beroperasi. “Sedangkan sewa kami hanya lima tahun,” kata hasdur. Dengan adanya demo yang menuntut Buddha Bar tutup berarti mengancam investasi mereka. “Untuk melakukan investasi serupa kami jadi ragu,” ujarnya. Buddha bar sendiri diresmikan oleh Gubernur Fauzi Bowo pada 24 November 2008.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budiman berpendapat sama. Menurut dia, untuk merawat gedung-gedung tua tak ada cara lain selain menggandeng pihak swasta. “Kalau ingin bertahan harus dikelola secara komersial,” katanya. Dari segi prosedural, lanjut dia, Buddha Bar sudah benar. “Kalau ada yang protes, tempuh jalur hukum saja,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Nurmansjah Lubis mengatakan masalah nama Buddha Bar bukanlah kewenangan mereka. Artinya dewan tak bisa menuntut penutupan bar itu hanya karena penggunaan nama yang dianggap melecehkan agama Buddha itu. “Kami hanya menelusuri awal penggunaan heritage ini sebagai restoran,” ujarnya.
SOFIAN
Sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/03/26/brk,20090326-166668,id.html




Recent Comments