Forum Anti Buddha Bar
RSS icon Email icon Home icon

Fabb Indonesia's Profile
Fabb Indonesia's Facebook profile

  • Dewan Jakarta Didesak Segera Selesaikan Kasus Buddha Bar

    Posted on March 31st, 2009 johny No comments

    Senin, 30 Maret 2009 | 11:42 WIB

    TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratusan orang dari Kesatuan Umat Beragama berunjuk rasa menolak Buddha Bar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Senin (30/3). Kelompok tersebut meminta Dewan segera menyelesaikan kasus tersebut.

    “Kami mengajak seluruh umat beragama menolak komersialisasi agama,” kata Eko Nugroho, koordinator unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Senin (30/3).

    Selain massa dari unsur agama Buddha seperti Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmah Budhi), unjuk rasa juga diikuti oleh massa dari agama lain di antaranya Gerakan Pemuda Anshor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.

    Buddha Bar adalah nama sebuah bar di Jalan Teuku Umar Nomor 1 Menteng di Jakarta Pusat. Nama Buddha yang dipakai untuk usaha berupa bar menyinggung perasaan Umat Buddha. Umat Buddha menilai hal ini merupakan penistaan agama. Sebelumnya, umat Buddha sudah berkali-kali menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Anggota Dewan yang menerima pengunjuk rasa pun sudah berjanji akan menyelesaikan masalah Buddha Bar.

    Menurut Eko, yang juga mewakili unsur Hikmah Budhi, pihaknya datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menagih janji tindak lanjut penyelesaian masalah Buddha Bar. “Sudah satu bulan bekerja, kami melihat belum ada hasilnya,” ujarnya.

    Eko mengungkapkan pihaknya akan memberikan waktu hingga usai Pemilihan Umum untuk melihat kinerja Dewan untuk mengatasi masalah Buddha Bar ini. “Kami ingin dalam jangka waktu tersebut, Buddha Bar harus ditutup dan ornamen Buddha dikeluarkan,” ujar Alay, salah satu peserta unjuk rasa.

    Bila tuntutannya tidak dipenuhi, menurut Eko, massa umat Buddha akan datang lagi untuk berunjuk rasa. “Kami juga akan mengundang umat Buddha dari luar wilayah Jabodetabek,” kata dia.

    Sampai saat ini, perwakilan pengunjuk rasa masih menunggu anggota Dewan yang akan menerima mereka. Sementara di luar gedung, massa yang berunjuk rasa memakan sebagian badan jalan sehingga lalu lintas di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sedikit tersendat.

    EKA UTAMI APRILIA

    Sumber:
    http://tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2009/03/30/brk,20090330-167211,id.html

  • Buddha Bar Kembali Didemo

    Posted on March 30th, 2009 johny No comments

    Senin, 30/03/2009 06:00 WIB
    Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

    Jakarta - Selain dipenuhi hingar bingar perayaan kampanye oleh para parpol, aksi unjuk rasa juga masih menghiasi kota Jakarta. Sasaran aksi pertama adalah restoran Buddha Bar.

    Berdasarkan data Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2009), aksi akan dimotori oleh Kesatuan Aksi Umat Beragama Tolak Buddha Bar. Rencananya, unjuk rasa akan digelar di 4 lokasi.

    Aksi akan dimulai pukul 10:00 WIB, di kantor DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jaksel. Kemudian, massa akan bergerak ke Kantor Kedubes Perancis dan kantor Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Aksi rencananya akan ditutup di Buddha Bar, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakpus.

    Selain itu, aksi unjuk rasa juga akan dilakukan di depan kantor kementerian BUMN di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Aksi akan digelar pada pukul 09.00 WIB oleh massa aksi Serikat Pekerja PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.

    Aksi ketiga akan berlangsung di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB. (fiq/mad)

    Sumber:
    http://www.detiknews.com/read/2009/03/30/060026/1106853/10/buddha-bar-kembali-didemo

  • Rp 100 Miliar untuk Renovasi Buddha Bar

    Posted on March 25th, 2009 fabb No comments

    Dari sisi penggunaan bangunan bersejarah, pengelola Buddha Bar tidak menyalahi aturan.

    Rabu, 25 Maret 2009, 16:05 WIB
    Ismoko Widjaya, Zaky Al-Yamani

    VIVAnews - Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendatangi restoran Buddha Bar. Dari sisi penggunaan bangunan bersejarah, pengelola Buddha Bar tidak menyalahi aturan.

    “Kabarnya, pengelola Buddha Bar sudah menghabiskan dana Rp 100 miliar untuk merenovasi bangunan,” kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Nurmansyah Lubis, di sela-sela kunjungan ke Buddha Bar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Maret 2009.

    Kedatangan para wakil rakyat Jakarta ini untuk menindaklanjuti rapat kerja dewan tiga instansi. Rapat kerja bersama itu dihadiri Dewan Legislatif, Dinas Pariwisata, dan pengelola Buddha Bar.

    “Buddha Bar ini sudah ada persetujuannya dari gubernur. Pengelola diberikan kepada pihak ketiga karena bangunan ini mempunyai nilai dan biaya yang tinggi. Jadi bukan hal yang aneh bila suatu bangunan bersejarah dikelola swasta,” ujar dia.

    Jadi menurut Nurmansyah, penggunaan gedung sudah dengan ketentuan. Nurmansyah menilai, berdasarkan persetujuan dari gubernur atau pemerintah daerah bangunan dapat digunakan untuk rumah makan dan galeri.

    “Kunjungan ini juga untuk menelusuri seberapa jauh pengelola Buddha Bar telah merenovasi dan menggunakan bangunan ini,” ujar dia.

    Nurmansyah mengatakan, pengelola Buddha Bar memiliki posisi sebagai pihak ketiga alias penyewa lahan. Pengelola pun membayar aset pemanfaatan aset pemda. “Mereka menyewa lima tahun sebesar Rp 5 miliar,” kata dia.

    Sumber:
    http://metro.vivanews.com/news/read/43817-rp_100_miliar_untuk_renovasi_buddha_bar

  • Soal Budha Bar, DPRD Panggil Empat SKPD

    Posted on March 17th, 2009 fabb No comments
    Selasa, 17 Maret 2009 | 19:53 WIB

    Laporan wartawan KOMPAS Pingkan E Dundu
    JAKARTA, KOMPAS.com - Beroperasinya Budha Bar di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat mendapat sorotan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta. Kamis (19/3), yang membidangi perekonomian ini akan memanggil empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan beroperasinya Budha Bar di kawasan permukiman penduduk dan cagar budaya tersebut.

    Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis, Selasa (17/3) menjelaskan, pemanggilan dilakukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait pemberian izin operasional tempat hiburan itu. Menurut Nurmansyah, tiga dinas lain yang akan dimintai keterangan adalah Dinas Tata Kota (DTK) menyangkut peruntukan kawasan Menteng, Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) untuk peralihan izin penggunaan bangunan (IPB), serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyangkut penggunaan aset daerah.

    “SKPD ini harus menjelaskan kronogis keberadaan Buddha Bar hingga bisa menjadi bar atau restoran. Bangunan itu seharusnya untuk museum kok ujug-ujugnya bisa menjadi tempat usaha komersial?,” kata Nurmansyah.
    Direktur Eksekutif Kajian Seputar Kota Jakarta (Kasta) Chaeruddin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dengan peraturan yang dibuatnya termasuk masalah peruntukan kawasan Menteng sebagai daerah permukiman dan cagar budaya.

    “Pemprov harus tegas terhadap peruntukan di kawasan itu,” kata Cheruddin. Menurut dia, di era gubernur Wiyogo Atmodarminto dan walikota Jakarta Pusat dijabat Abdul Kahfi penyalahgunaan hunian di kawasan Menteng pernah ditertibkan. Bangunan di kawasan cagar budaya dan permukiman itu tak boleh dipakai untuk usaha kecuali apotek dan praktik dokter. Bangunan yang telanjur dipakai tempat usaha maupun perkantoran disuruh pindah.

    Nurmansyah mempertanyakan biaya renovasi menggunakan APBD sekitar Rp 5 miliar yang belum lama ini dilakukan namun sekarang malah dihuni swasta untuk usaha komersial.

    Sumber:

    http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/03/17/19530914/Soal.Budha.Bar..DPRD.Panggil.Empat.SKPD

  • Menag: Buddha Bar Sebaiknya Segera Ditutup

    Posted on March 11th, 2009 fabb No comments

    Jambi, (Analisa)

    Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan, tempat hiburan menggunakan simbol agama Buddha, seperti Buddha Bar, di kawasan Jakarta Pusat, sebaiknya segera ditutup karena telah melukai perasaan umat beragama.

    “Jika tak ditutup, saya khawatir nanti ada Islam Bar, Kristen Bar. Dan, bar-baran lainnya,” kata Maftuh pada pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan agama, di Jambi, Rabu.
    Ia menjelaskan, Buddha Bar merupakan satu perusahaan yang berinduk di Perancis. Di negara itu tak dikenal adanya kerukunan umat beragama. Mereka berjalan sendiri, berbeda dengan di Indonesia.

    Oleh karena itu, kehadiran Buddha Bar sangat melukai perasaan umat Buddha.

    Ia membenarkan DPRD DKI sudah meminta agar Buddha Bar segera ditutup.

    Setelah berunjuk rasa melakukan aksi penolakan, kini upaya hukum ditempuh kelompok Forum Anti Buddha Bar (FABB). Mereka melaporkan PT Nireta Vista Creative, pemegang lisensi Buddha Bar Jakarta ini ke Polda Metro Jaya.

    “Tuntutannya meminta jangan nama agama karena umat Buddha itu umat yang yang unik, nama agama Buddha, Tuhan Buddha, dan Nabi Buddha,” kata Koordinator FABB Kevin Wu di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (11/3).

    Buddha Bar di Asia cuma di Indonesia, karena di Malaysia ditolak, di Thailand ditolak, dan di Singapura ditolak, urainya. (Ant/dtc)

    Sumber:
    http://analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8816:menag-buddha-bar-sebaiknya-segera-ditutup&catid=3:nasional&Itemid=128

  • Ketua DPRD DKI: Buddha Bar Harus Ditutup

    Posted on March 10th, 2009 fabb No comments

    Selasa, 10 Maret 2009 | 18:26 WIB

    JAKARTA, SELASA — Polemik atas pengoperasian Buddha Bar di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, mendapat tanggapan keras dari Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriyatna. Dia mendesak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo segera menutup operasional tempat hiburan yang menggunakan simbol keagamaan itu.

    “Saya akan bicara secara lisan dulu dengan Gubernur agar operasional bar itu ditutup dulu karena ini menggunakan simbol keagamaan,” jelas Ade, Selasa (10/3).

    Selain kepada Gubernur, Ade juga berencana membahas masalah kehadiran dan pengoperasionalan Buddha Bar ini dalam rapat pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta.

    “Ini bukan persoalan bisnisnya, tapi sudah menyangkut pelecehan terhadap salah satu agama yang harus cepat direspons,” ucap Ade.

    Dia juga meminta agar pemilik tempat hiburan itu segera menurunkan simbol-simbol agama yang ada di lokasi tersebut.

    “Setelah simbol keagamaan dicabut, silakan bar tersebut operasi kembali setelah memenuhi persyaratan perizinan,” ucap Ade.

    Ade menjelaskan, Kamis (5/3) biksu dan umat Buddha menemui pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kepada Ade yang menerima mereka, biksu dan umat Buddha meminta Buddha Bar ditutup sebelum mengganti nama.

    Dalam pertemuan itu, Ketua Forum Anti-Buddha Bar Kevin Hu, seusai diterima pimpinan dewan, mengatakan, penggunaan nama agama untuk bisnis yang tidak sejalan dengan ajaran agama jelas sangat meresahkan umat Buddha. Nama itu ada dalam kitab Buddha dan umatnya jelas menolak nama Buddha dipakai untuk bar yang konotasinya sudah negatif.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Sangha Mahayana Indonesia (SMI) Guna Badra juga mengatakan, penggunaan kata “Buddha” untuk bar itu merupakan bentuk pelecehan terhadap agama Buddha.

    Menurut Kevin, nama Buddha Bar hanya ada satu di Asia, yakni di Jakarta. Bisnis asal Perancis ini seharusnya menggunakan nama yang disesuaikan dengan budaya negara setempat. “Jangan bawa-bawa nama agama untuk bisnis yang konotasinya jelek. Jelas ini penistaan dan penodaan terhadap Agama Buddha,” tandas Kevin.

    Rapim

    Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya ini mengatakan, pengoperasian tempat hiburan ini akan diangkat dalam Rapim dewan. “Dalam Rapim tidak akan membahas soal bisnisnya, tetapi yang akan diangkat terutama menyangkut prinsip bukan teknis, apalagi sudah ada keluhan dari berbagai komponen umat Buddha sudah menyampaikan resmi ke DPRD karena dalam bisnis sudah menggunakan simbol-simbol agama,” jelas Ade.

    Apa yang akan ditempuh DPRD jika Gubernur tidak berani mengambil tindakan tegas menutup bar yang menggunakan symbol agama? “Saya kira Gubernur juga mengerti bahwa persoalan ini bukan menyangkut teknis tapi persoalan non teknis,” tambah Ade.

    PIN

    Sumber:
    http://www.kompas.com/read/xml/2009/03/10/18262113/ketua.dprd.dki.buddha.bar.harus.ditutup