Forum Anti Buddha Bar
RSS icon Email icon Home icon

Fabb Indonesia's Profile
Fabb Indonesia's Facebook profile

  • Kronologi Munculnya Buddha Bar di Bekas Kantor Imigrasi

    Posted on March 21st, 2009 fabb No comments

    Ken Yunita - detikNews

    Jakarta - Keberadaan Buddha Bar di Menteng, Jakarta Pusat menuai banyak protes. Selain menggunakan nama dan ornamen Buddha, bar itu juga diprotes karena menggunakan bangunan yang notabene termasuk bangunan cagar budaya atau dilindungi.

    Menurut rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Departemen Agama yang dikutip Sabtu (21/3/2009), pemanfaatan gedung bekas kantor Imigrasi DKI Jakarta itu berawal dari ide Sutiyoso saat menjabat Gubernur. Saat itu, Bang Yos, demikian dia biasa disapa ingin merenovasi dan memanfaatkan gedung tua di Jalan Teuku Umar No. 1 Jakarta Pusat itu.

    Untuk mewujudkannya, diadakanlah lomba kepada masyarakat umum untuk dapat merencanakan, merenovasi, dan memanfaatkan gedung itu agar lebih baik. Kepada pemenang, nantinya akan diberi kesempatan untuk mengelola tempat itu sebagai bisnis yang berhubungan dengan pariwisata.

    “Maka keluar pemenang pertama JF yang merupakan pemilik Tanah Abang Plaza dan pemenang kedua A, pemilik hotel Tugu, Malang, Jawa Timur,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Budi Setiawan dalam rilisnya.

    Kedua pemenang akhirnya bersepakat untuk membuka usaha hiburan dengan nama Buddha Bar. “Pak JF akhirnya menghubungi pusat Buddha Bar di Paris untuk bisa membuka franchise di Jakarta dan juga mengusahakan izin-izin dan rekomendasi dari institusi yang berwenang,” lanjut Budi.

    Dari situlah, penolakan terhadap Buddha Bar mulai terjadi. Sekelompok massa mengatasnamakan mahasiswa Buddha sempat beberapa kali mendemo agar bar tersebut ditutup.

    Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus adanya penyimpangan dalam pemanfaatan gedung cagar budaya tersebut. Mereka meminta KPK untuk mengusutnya.

    Namun hal itu langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman. Menurutnya, proses penggunaan benda yang menjadi salah satu cagar budaya itu telah dilakukan dengan mekanisme yang benar. Dia juga menegaskan, gedung tersebut masih milik Pemprov DKI Jakarta.

    “Kalau dikatakan pengalihan, jelas tidak, gedung masih milik Pemprov kok. Penggunaan itu dengan sistem sewa. Pasti mekanismenya sudah melalui proses yang benar,” kata Arie saat berbincang dengan detikcom beberapa waktu lalu.

    Arie juga menegaskan tidak ada yang salah dari pemanfaatan gedung bekas kantor Imigrasi tersebut. Asal tak mengubah bentuk secara fisik, pemanfaatan bangunan cagar budaya memang diperbolehkan. Pemanfaatan bangunan cagar budaya oleh pihak swasta justru dimaksudkan agar pemeliharaan bangunan tersebut tetap baik.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan, penolakan demi penolakan tetap terjadi. Menteri Agama Maftuh Basyuni pun menegaskan sebaiknya bar tersebut ditutup karena telah melukai perasaan umat beragama. “Jika tidak ditutup, dikhawatirkan nanti ada Islam Bar, Kristen Bar dan bar-bar lainnya,” kata Maftuh dalam pertemuan dengan para tokoh agama di Jambi 11 Maret lalu.

    Karena itu, Depag pun memohon kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau ulang izin tetap usaha dagang Buddha Bar. Serta meminta pemilik untuk mengganti nama merek usaha tersebut.

    “Dari pembicaraan, JFsanggup menginformasikan keadaan ini ke pemilik pranchise Buddha Bar di Paris. DIa juga akan merencanakan nama baru pengganti Buddha Bar,” kata Budi.

    Tak Rekomendasi Usaha dengan Nama Buddha

    Untuk menghindari polemik semacam itu, Depag pun mengeluarkan surat edaran No: DJ.VI/2/BA.00/168/2009. Surat itu berisi tidak memberi rekomendasi terhadap usaha dagang atau hiburan dengan menggunakan nama Buddha seperti Buddha Bar, Buddha Spa, Buddha Disc, Buddha Cafe dan lain-lain.

    “Jika sudah, kita minta pemilik usaha mengganti nama tersebut,” kata Budi.

    (ken/djo)

    Sumber:

    http://www.detiknews.com/read/2009/03/21/140537/1103016/10/kronologi-munculnya-buddha-bar-di-bekas-kantor-imigrasi

  • Depag Minta Buddha Bar Cepat Ganti Nama

    Posted on March 19th, 2009 fabb No comments

    Manda Ferdina - detikNews

    Jakarta - Setelah mendapat protes, akhirnya manajemen Buddha Bar di Indonesia menyanggupi untuk mengganti nama usahanya. Namun pelaksanaannya masih dikonfirmasikan pada Buddha Bar di Prancis. Depag meminta agar pergantian ini dilakukan secepatnya.

    “Bapak JS sanggup untuk menginformasikan keadaan ini kepada pihak pemilik franchise Buddha Bar di Paris serta Bapak JS juga telah merencanakan nama lain sebagai pengganti Buddha Bar,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Depag Budi Setiawan.

    Hal itu disampaikan Budi dalam jumpa pers di kantor Depag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).

    Budi berharap agar pergantian nama Buddha Bar dilakukan secepat mungkin. Budi juga menyatakan pihaknya telah meminta bantuan kepada Dubes RI di Paris untuk mengeluarkan surat edaran yang menginformasikan bahwa PT NFC akan mengganti nama Buddha Bar.

    Surat edaran bernomor DJ VI/2/BA.00/202/2009 tertanggal 12 Maret 2009 ditujukan kepada para sangha, pandita, cendekiawan, pemuda, wanita, dan mahasiswa Indonesia.

    Budi menolak menyebutkan kepanjangan PT NFC maupun inisial JS.

    Budi juga meminta umat Buddha agar tetap tenang dan dapat menjaga kerukunan hidup beragama selama proses pergantian nama dilakukan.

    Buddha Bar di Indonesia terletak di Jl Teuku Umar No 1 Menteng. Bar waralaba dari Prancis ini diprotes karena menggunakan simbol-simbol agama Buddha.

    Sumber:
    http://www.detiknews.com/read/2009/03/18/144741/1101369/10/buddha-bar-akan-ganti-nama

  • Dave Hendrik Setuju Buddha Bar Ditutup

    Posted on March 18th, 2009 fabb 1 comment

    Fakhmi Kurniawan - detikhot

    Jakarta Presenter Dave Hendrik memahami protes para penganut Buddha terhadap keberadaan Buddha Bar di Jakarta. Pria yang menjadi juri Idola Cilik itu pun setuju jika Buddha Bar ditutup.

    “Sekarang gini deh, kalau misalkan ada Islam Bar, Kristen Bar, merasa tersinggung apa nggak. Kalau saya sih tersinggung,” begitu kata Dave yang juga pernah membawakan acara infotainment Kiss itu saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).

    Terlepas dari protes yang dilayangkan umat Buddha, Dave melihat Buddha Bar sebagai tempat hang out yang cukup mengasyikkan. Ornamen-ornamen Buddha yang ada di klub tersebut memang jadi pemandangan lain.

    “Tapi agak gelap, jadi kayak di kuburan,” selorohnya.

    Ngomong-ngomong soal Buddha Bar yang memang klub franchise itu, Dave ternyata pernah nyaris menginjakkan kakinya ke Buddha Bar di Prancis. “Tapi karena ngantri jadi nggak bisa masuk deh,” ujarnya.

    Sumber:
    http://www.detikhot.com/read/2009/03/18/150005/1101381/230/dave-hendrik-setuju-buddha-bar-ditutup

  • DPRD Surati Gubernur 10 Maret

    Posted on March 16th, 2009 fabb No comments

    Hery Winarno - detikNews

    Jakarta - 100 Orang dari Forum Umat Buddha Anti Buddha Bar akhirnya bertemu Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Vike Verry Ponto. Kepada Vike, perwakilan umat Buddha ini meminta agar DPRD DKI Jakarta segera menutup Buddha Bar karena dianggap melecehkan agama Buddha.

    “Di Buddha Bar ada patung Buddha di mana juga ada ornamen simbol keagamaan kami. Tetapi di depannya ada sepasang muda-mudi ciuman jilat-jilatan. Itu sangat melecehkan agama kami. Makanya kami menginginkan ditutup saja Buddha Bar,” ujar salah seorang perwakilan umat Buddha di kantor DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (16/3/200).

    Menanggapi permintaan para pendemo, Vike mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Surat itu sudah dikirim pada 10 Maret.

    “Karena Buddha Bar memang melanggar aturan hukum yaitu pelecehan dan penodaan agama,” tegasnya.

    Saat ditanyakan pengalihan gedung Buddha Bar yang diketahui milik kantor Imigrasi, Vike menjawab,”Itu yang tahu Komisi B.” (gus/nrl)

    Sumber:
    http://www.detiknews.com/read/2009/03/16/133058/1100095/10/dprd-surati-gubernur-10-maret

  • Bhiksu dan Dupa Mengepul di Depan Buddha Bar

    Posted on March 14th, 2009 fabb 10 comments

    Andi Saputra - detikNews

    Jakarta - Dupa-dupa mengepul di depan Buddha Bar. Puluhan orang, termasuk 4 bhiksu, tak henti merapal mantra-mantra doa.

    Mereka memprotes keberadaan Buddha Bar yang dianggap melecehkan keyakinannya. Oleh karena itu, sekitar 200 umat Buddha dari Majelis Agama Buddha Therafada Indonesia (Magabudhi) meminta bar tersebut ditutup atau diganti namanya.

    “Menolak Buddha Bar.” Tulisan tersebut tergores tegas dalam spanduk ukuran kira-kira 1×3 meter. Para demonstran juga membawa setangkai bunga dan lilin di masing-masing tangannya.

    “Kami menolak adanya buddha bar. Kami minta untuk segera ditutup atau diganti dengan nama lain,” kata ketua Magabudhi Suryawidya di lokasi kejadian Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2009).

    Sudah hampir 20 menit hingga pukul 14.30 WIB, aksi damai tersebut masih berlangsung. Terik matahari yang menyengat tidak membuat mereka menyudahi aksinya.

    “Pokoknya kita minta pemerintah harus bertindak tegas. Karena ini telah melecehkan keyakinan dan agama kami,” tegas Suryawidya.

    Meski telah digeruduk massa, Buddha Bar tampak lengang dan sepi-sepi saja. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan 50 polisi berjaga-jaga membuat pagar betis di depan bar tersebut. (gah/irw)

    Sumber:
    http://www.detiknews.com/read/2009/03/14/145410/1099358/10/bhiksu-dan-dupa-mengepul-di-depan-buddha-bar

  • Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Soal Buddha Bar

    Posted on March 11th, 2009 fabb No comments

    Didit Tri Kertapati - detikNews

    Jakarta - Forum AntiBuddha Bar (FABB) mempolisikan pengelola Buddha Bar. Terkait ini, polisi pun akan segera memproses pengaduan berdasarkan pasal penistaan agama.

    “Kita akan tindak lanjuti dan akan diperiksa saksi pelapor lebih dahulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/3/2009).

    Menurut Zulkarnaen, langkah setelah itu yakni memeriksa saksi dari pihak terlapor, dalam hal ini PT Nireta Vista Creative, pemegang lisensi Buddha Bar.

    “Kemudian dikumpulkan barang bukti, dan soal penistaan agama yaitu pasal 156 A KUHP ini, biasanya lebih lama penanganannya,” jelasnya. (ddt/ndr)

    Sumber:
    http://www.detiknews.com/read/2009/03/11/175040/1097950/10/polisi-akan-tindak-lanjuti-laporan-soal-buddha-bar

  • Pemuda Buddha Gagal Masuki Buddha Bar

    Posted on March 3rd, 2009 fabb No comments

    Aprizal Rahmatullah - detikNews

    Jakarta - Belasan pemuda Buddha yang tergabung dalam Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) tidak berhasil memasuki Buddha Bar. Bar yang merupakan waralaba dari Perancis ini masih tutup, baru beroperasi pada malam hari.

    Rencananya belasan pemuda Buddha mendatangi bar milik Reny Sutiyoso dan Puan Maharani itu untuk melihat dan meneliti patung Buddha di bar tersebut. Keberadaan simbol agama Buddha itu dianggap telah menyakiti hati umat Buddha.

    “Kita hanya ingin lihat saja,” kata Ketua Umum Gemabudhi Ronny Hermawan. Gemabudhi mendatangi Buddha Bar bersama sejumlah ormas yang tergabung dalam Dewan Integritas Bangsa seperti Pemuda Muhammadiyah.

    “Dari informasi yang saya dapatkan, Buddha Bar tutup. Jadi kita tidak jadi masuk,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin kepada detikcom, Selasa (3/3/2009).

    Pantauan detikcom, 2 gerbang utama Buddha Bar tertutup rapat. Di pintu samping bar tampak aktivitas beberapa pegawai yang sedang membawa bahan makanan.

    Menurut salah satu penjaga bar yang tidak mau disebutkan namanya, Buddha Bar baru buka pada pukul 20.00 WIB. “Kita mulai operasi pukul 20.00 WIB,” kata pria itu.
    (nik/iy)

    Sumber:
    http://www.detiknews.com/read/2009/03/03/145529/1093551/10/pemuda-buddha-gagal-masuki-buddha-bar