-
Buddha Bar, Bentuk Penistaan Agama
Posted on April 6th, 2009 3 commentsPada hari Kamis, tgl 02 April 2009 yg lalu, sekitar 750 org massa dari FABB (Forum Anti Buddha Bar) berunjuk rasa ke Ditjen.HaKI (Hak dan Kekayaan Intelektual)
Ditjen. HakI mengaku TELAH LALAI memberikan merek night club Buddha Bar (BB) karena mereka sendiri dari awalnya tlh melanggar Undang-Undang nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
Pasal 5 huruf (a), bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;
Pasal 5 huruf (c), telah menjadi milik umum;
Contoh Kasus
Bakmi Gajah Mada di Jakarta terpaksa mengganti nama menjadi Bakmi GM, oleh karena nama Gajah Mada sudah menjadi milik umum, sehingga tidak boleh dipakai sebagai merek usaha.
Untuk itu Ditjen. Haki berjanji kepada FABB akan mengupayakan pembatalan merek night club BB dlm tempo 14 hari terhitung mulai tgl 2/4-09.
Pemilik night club BB ini adalah : H. Djan Faridz, kebetulan jadi Caleg DPD DKI Jakarta No.Urut.17. Seorang pengusaha yg dekat dgn kekuasaan. Beliau tidak mau berdialog dengan FABB walaupun tlh diundang utk mencari jalan keluar atas kasus night club BB ini.
Night Club BB ini juga telah melanggar:
- Konvensi Paris 1883, kemudian KUHP pasal 156 (a) penistaan dan penodaan agama
- Keppres No.15 tahun 1997, dan UU NO.42 tahun 2009, tentang Waralaba, pasal 4 ayat (1).
Sehingga praktis night club BB ini telah melakukanbanyak kesalahannya.
Namun yang paling mengkhawatirkan dalam kasus night club BB ini adalah dapat merusak hubungan umat antar beragama, kalau night club BB sudah sah menurut hukum positif di Indonesia, maka nantinya dikuatirkan akan ada Islam Bar, Kristen Bar, dan bar-bar lainnya.
Night Club BB yg dibuka mulai pkl.18.00- 03.00 dini hari ini saat ini sudah sangat meresahkan seluruh umat beragama di Indonesia, bukan hanya umat Buddha saja yg resah, bahkan umat dari sebuah mesjid yg berjarak 100 m dari night club ini juga mulai resah.
Kita buktikan nanti apakah Ditjen. HakI hanya menyanyikan lagu ” janji tinggal janji”, tapi yang pasti umat beragama maunya menyanyikan lagu “jangan ada dusta diantara kita”.
Pada kesempatan yg lain, FABB juga telah mengadakan aksi unjuk rasa dgn jumlah massa sekitar 2.000 orang, pd hari Senin, tgl 30 Maret 2009 yg lalu ke : Kedubes Perancis, DPRD DKI Jkt, Dinas Pariwisata Jakarta, dan night club BB. dan perwakilan Dubes Perancis menyatakan akan memperingatkan pengusaha night club BB yg berada di Perancis.
Organisasi yg tergabung didalam FABB antara lain :
- SAGIN (SANGHA AGUNG INDONESIA)
- STI ( SANGHA THERAVADA INDONESIA)
- SMI (SANGHA MAHAYANA INDONESIA)
- WALUBI (PERWAKILAN UMAT BUDDHA INDONESIA)
- MBI (MAJELIS BUDDHAYANA INDONESIA)
- MAGABUDHI (MAJELIS AGAMA BUDDHA THERAVADA INDONESIA)
- MAJABUMI (MAJELIS AGAMA BUDDHA MAHAYANA INDONESIA)
- MAJELIS AGAMA BUDDHA TRIDHARMA
- HIKMABUDHI (HIMPUNAN MAHASISWA BUDDHIS INDONESIA)
- SIDDHI (SARJANA DAN PROFESIONAL BUDDHIS INDONESIA)
- SEKBER PMVBI
- ADOPTABI (ASOSIASI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA BUDDHA INDONESIA
- PERSATUAN BUDDHIS BANTEN
- KUSALA NITISENA
- VIHARA TANDA BHAKTI
- VIHARA EKAYANA GRAHA
Ketua FABB adalah Kevin Wu, dari SIDDHI.
Terima Kasih, Salam Hormat, Salam Kompak.
-
DPRD Surati Gubernur 10 Maret
Posted on March 16th, 2009 No commentsHery Winarno - detikNews
Jakarta - 100 Orang dari Forum Umat Buddha Anti Buddha Bar akhirnya bertemu Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Vike Verry Ponto. Kepada Vike, perwakilan umat Buddha ini meminta agar DPRD DKI Jakarta segera menutup Buddha Bar karena dianggap melecehkan agama Buddha.
“Di Buddha Bar ada patung Buddha di mana juga ada ornamen simbol keagamaan kami. Tetapi di depannya ada sepasang muda-mudi ciuman jilat-jilatan. Itu sangat melecehkan agama kami. Makanya kami menginginkan ditutup saja Buddha Bar,” ujar salah seorang perwakilan umat Buddha di kantor DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (16/3/200).
Menanggapi permintaan para pendemo, Vike mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Surat itu sudah dikirim pada 10 Maret.
“Karena Buddha Bar memang melanggar aturan hukum yaitu pelecehan dan penodaan agama,” tegasnya.
Saat ditanyakan pengalihan gedung Buddha Bar yang diketahui milik kantor Imigrasi, Vike menjawab,”Itu yang tahu Komisi B.” (gus/nrl)
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/16/133058/1100095/10/dprd-surati-gubernur-10-maret -
Bhiksu dan Dupa Mengepul di Depan Buddha Bar
Posted on March 14th, 2009 11 commentsAndi Saputra - detikNews
Jakarta - Dupa-dupa mengepul di depan Buddha Bar. Puluhan orang, termasuk 4 bhiksu, tak henti merapal mantra-mantra doa.
Mereka memprotes keberadaan Buddha Bar yang dianggap melecehkan keyakinannya. Oleh karena itu, sekitar 200 umat Buddha dari Majelis Agama Buddha Therafada Indonesia (Magabudhi) meminta bar tersebut ditutup atau diganti namanya.
“Menolak Buddha Bar.” Tulisan tersebut tergores tegas dalam spanduk ukuran kira-kira 1×3 meter. Para demonstran juga membawa setangkai bunga dan lilin di masing-masing tangannya.
“Kami menolak adanya buddha bar. Kami minta untuk segera ditutup atau diganti dengan nama lain,” kata ketua Magabudhi Suryawidya di lokasi kejadian Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2009).
Sudah hampir 20 menit hingga pukul 14.30 WIB, aksi damai tersebut masih berlangsung. Terik matahari yang menyengat tidak membuat mereka menyudahi aksinya.
“Pokoknya kita minta pemerintah harus bertindak tegas. Karena ini telah melecehkan keyakinan dan agama kami,” tegas Suryawidya.
Meski telah digeruduk massa, Buddha Bar tampak lengang dan sepi-sepi saja. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan 50 polisi berjaga-jaga membuat pagar betis di depan bar tersebut. (gah/irw)
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/14/145410/1099358/10/bhiksu-dan-dupa-mengepul-di-depan-buddha-bar -
AMB: Kami Tak Ingin Ada Bar Bernama Agama
Posted on March 5th, 2009 No commentsKamis, 5 Maret 2009 | 14:59 WIB
JAKARTA, KAMIS — Aliansi Mahasiswa Buddhis (AMB) menyegel Buddha Bar. Mereka menentang kehadiran tempat hiburan itu karena dianggap telah melecehkan agama. AMB khawatir akan ada bar-bar baru yang memakai nama sebuah agama.
“Ini untuk kepentingan bersama. Kami tidak ingin muncul bar lain yang memakai nama atau simbol agama. Muhammad Bar atau Kristen Bar misalkan,” ujar perwakilan Himpunan Mahasiswa Buddha Indonesia, Wibowo, kepada wartawan ketika rombongan AMB menuju ke Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut dia, menyandingkan nama agama dengan kata bar atau menempatkan simbol-simbol agama dalam bar tidaklah pantas dan menghina agama tersebut. Oleh karena itu, AMB mengecam keberadaan Buddha Bar di Jalan Teuku Umar No 1, Jakarta Pusat.
Restoran sekaligus bar itu dinilai telah melecehkan agama Buddha. Kehadiran Buddha Bar ini dinilai telah melukai hati umat Buddha di Indonesia.
Kata Buddha, ujarnya, memiliki makna luhur yang tidak pantas disandingkan dengan kata bar yang identik dengan tempat minum beralkohol atau memabukkan. Terlebih lagi, katanya, bar tersebut menempatkan simbol-simbol agama Buddha di dalamnya.
BOB
Sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/03/05/14590192/amb.kami.tak.ingin.ada.bar.bernama.agama. -
Pemuda Buddha Gagal Masuki Buddha Bar
Posted on March 3rd, 2009 No commentsAprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Belasan pemuda Buddha yang tergabung dalam Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) tidak berhasil memasuki Buddha Bar. Bar yang merupakan waralaba dari Perancis ini masih tutup, baru beroperasi pada malam hari.
Rencananya belasan pemuda Buddha mendatangi bar milik Reny Sutiyoso dan Puan Maharani itu untuk melihat dan meneliti patung Buddha di bar tersebut. Keberadaan simbol agama Buddha itu dianggap telah menyakiti hati umat Buddha.
“Kita hanya ingin lihat saja,” kata Ketua Umum Gemabudhi Ronny Hermawan. Gemabudhi mendatangi Buddha Bar bersama sejumlah ormas yang tergabung dalam Dewan Integritas Bangsa seperti Pemuda Muhammadiyah.
“Dari informasi yang saya dapatkan, Buddha Bar tutup. Jadi kita tidak jadi masuk,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin kepada detikcom, Selasa (3/3/2009).
Pantauan detikcom, 2 gerbang utama Buddha Bar tertutup rapat. Di pintu samping bar tampak aktivitas beberapa pegawai yang sedang membawa bahan makanan.
Menurut salah satu penjaga bar yang tidak mau disebutkan namanya, Buddha Bar baru buka pada pukul 20.00 WIB. “Kita mulai operasi pukul 20.00 WIB,” kata pria itu.
(nik/iy)Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/03/145529/1093551/10/pemuda-buddha-gagal-masuki-buddha-bar




Recent Comments