-
Kronologi Munculnya Buddha Bar di Bekas Kantor Imigrasi
Posted on March 21st, 2009 No commentsKen Yunita - detikNews
Jakarta - Keberadaan Buddha Bar di Menteng, Jakarta Pusat menuai banyak protes. Selain menggunakan nama dan ornamen Buddha, bar itu juga diprotes karena menggunakan bangunan yang notabene termasuk bangunan cagar budaya atau dilindungi.
Menurut rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Departemen Agama yang dikutip Sabtu (21/3/2009), pemanfaatan gedung bekas kantor Imigrasi DKI Jakarta itu berawal dari ide Sutiyoso saat menjabat Gubernur. Saat itu, Bang Yos, demikian dia biasa disapa ingin merenovasi dan memanfaatkan gedung tua di Jalan Teuku Umar No. 1 Jakarta Pusat itu.
Untuk mewujudkannya, diadakanlah lomba kepada masyarakat umum untuk dapat merencanakan, merenovasi, dan memanfaatkan gedung itu agar lebih baik. Kepada pemenang, nantinya akan diberi kesempatan untuk mengelola tempat itu sebagai bisnis yang berhubungan dengan pariwisata.
“Maka keluar pemenang pertama JF yang merupakan pemilik Tanah Abang Plaza dan pemenang kedua A, pemilik hotel Tugu, Malang, Jawa Timur,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Budi Setiawan dalam rilisnya.
Kedua pemenang akhirnya bersepakat untuk membuka usaha hiburan dengan nama Buddha Bar. “Pak JF akhirnya menghubungi pusat Buddha Bar di Paris untuk bisa membuka franchise di Jakarta dan juga mengusahakan izin-izin dan rekomendasi dari institusi yang berwenang,” lanjut Budi.
Dari situlah, penolakan terhadap Buddha Bar mulai terjadi. Sekelompok massa mengatasnamakan mahasiswa Buddha sempat beberapa kali mendemo agar bar tersebut ditutup.
Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus adanya penyimpangan dalam pemanfaatan gedung cagar budaya tersebut. Mereka meminta KPK untuk mengusutnya.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman. Menurutnya, proses penggunaan benda yang menjadi salah satu cagar budaya itu telah dilakukan dengan mekanisme yang benar. Dia juga menegaskan, gedung tersebut masih milik Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau dikatakan pengalihan, jelas tidak, gedung masih milik Pemprov kok. Penggunaan itu dengan sistem sewa. Pasti mekanismenya sudah melalui proses yang benar,” kata Arie saat berbincang dengan detikcom beberapa waktu lalu.
Arie juga menegaskan tidak ada yang salah dari pemanfaatan gedung bekas kantor Imigrasi tersebut. Asal tak mengubah bentuk secara fisik, pemanfaatan bangunan cagar budaya memang diperbolehkan. Pemanfaatan bangunan cagar budaya oleh pihak swasta justru dimaksudkan agar pemeliharaan bangunan tersebut tetap baik.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, penolakan demi penolakan tetap terjadi. Menteri Agama Maftuh Basyuni pun menegaskan sebaiknya bar tersebut ditutup karena telah melukai perasaan umat beragama. “Jika tidak ditutup, dikhawatirkan nanti ada Islam Bar, Kristen Bar dan bar-bar lainnya,” kata Maftuh dalam pertemuan dengan para tokoh agama di Jambi 11 Maret lalu.
Karena itu, Depag pun memohon kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau ulang izin tetap usaha dagang Buddha Bar. Serta meminta pemilik untuk mengganti nama merek usaha tersebut.
“Dari pembicaraan, JFsanggup menginformasikan keadaan ini ke pemilik pranchise Buddha Bar di Paris. DIa juga akan merencanakan nama baru pengganti Buddha Bar,” kata Budi.
Tak Rekomendasi Usaha dengan Nama BuddhaUntuk menghindari polemik semacam itu, Depag pun mengeluarkan surat edaran No: DJ.VI/2/BA.00/168/2009. Surat itu berisi tidak memberi rekomendasi terhadap usaha dagang atau hiburan dengan menggunakan nama Buddha seperti Buddha Bar, Buddha Spa, Buddha Disc, Buddha Cafe dan lain-lain.
“Jika sudah, kita minta pemilik usaha mengganti nama tersebut,” kata Budi.
(ken/djo)
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/21/140537/1103016/10/kronologi-munculnya-buddha-bar-di-bekas-kantor-imigrasi
-
Buddha Bar Diberi Waktu Sepekan untuk Tutup
Posted on March 16th, 2009 1 commentJAKARTA | SURYA.CO.ID - Umat Budha yang tergabung dalam Kesatuan Umat Budha Anti-Budha Bar memberi tenggat waktu seminggu untuk menutup bar tersebut sebelum mereka melakukan aksi demo besar-besaran.
“Minggu depan kalau masih tidak ada tindakan, umat Buddha akan turun lagi ke jalan,” kata koordinator aksi Sukiman di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3/2009). Puluhan umat Budha melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara dan gedung DPRD DKI dengan mengajukan tiga tuntutan yakni agar Budha Bar mengganti namanya dan mengeluarkan ornamen Budha dari dalam bar.
“Ketiga, kami juga menuntut agar selama proses hukum berlangsung, Budha Bar ditutup, tidak beroperasi,” kata Sukiman. Ia menyebut pihaknya telah mengajukan gugatan hukum ke Polda Metro Jaya setelah somasi yang dilayangkan ke pemilik Budha Bar tidak digubris.
“Mereka (pemilik Budha Bar) juga tidak datang ke forum dialog meskipun sudah diundang,” ujarnya. Sukiman menyebut tiga surat rekomendasi dari organisasi umat Budha yang dijadikan pemilik sebagai dasar pengajuan izin Budha Bar tidak mewakili umat Budha.
“Ada satu orang yang sama tanda tangan di ketiga surat itu,” katanya dan menyebut inisial BS. Sukiman mengatakan minggu depan pihaknya akan menyiapkan ribuan umat Budha untuk melakukan aksi demo besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo menyerukan agar kasus itu dapat diselesaikan secara damai melalui jalur hukum. “Mari kita hormati keputusan hukum yang berlaku. Kalau putusannya A, maka harus kita hormati. Di mata hukum kedudukannya sama,” katanya. Sejak beroperasi mulai November 2008 lalu, minimal tiga aksi demo digelar untuk menuntut bar itu mengganti namanya. ant
Sumber:
http://www.surya.co.id/2009/03/16/umat-budha-beri-waktu-seminggu-untuk-menutup-buddha-bar/ -
DPRD Surati Gubernur 10 Maret
Posted on March 16th, 2009 No commentsHery Winarno - detikNews
Jakarta - 100 Orang dari Forum Umat Buddha Anti Buddha Bar akhirnya bertemu Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Vike Verry Ponto. Kepada Vike, perwakilan umat Buddha ini meminta agar DPRD DKI Jakarta segera menutup Buddha Bar karena dianggap melecehkan agama Buddha.
“Di Buddha Bar ada patung Buddha di mana juga ada ornamen simbol keagamaan kami. Tetapi di depannya ada sepasang muda-mudi ciuman jilat-jilatan. Itu sangat melecehkan agama kami. Makanya kami menginginkan ditutup saja Buddha Bar,” ujar salah seorang perwakilan umat Buddha di kantor DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (16/3/200).
Menanggapi permintaan para pendemo, Vike mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Surat itu sudah dikirim pada 10 Maret.
“Karena Buddha Bar memang melanggar aturan hukum yaitu pelecehan dan penodaan agama,” tegasnya.
Saat ditanyakan pengalihan gedung Buddha Bar yang diketahui milik kantor Imigrasi, Vike menjawab,”Itu yang tahu Komisi B.” (gus/nrl)
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/16/133058/1100095/10/dprd-surati-gubernur-10-maret -
Bhiksu dan Dupa Mengepul di Depan Buddha Bar
Posted on March 14th, 2009 10 commentsAndi Saputra - detikNews
Jakarta - Dupa-dupa mengepul di depan Buddha Bar. Puluhan orang, termasuk 4 bhiksu, tak henti merapal mantra-mantra doa.
Mereka memprotes keberadaan Buddha Bar yang dianggap melecehkan keyakinannya. Oleh karena itu, sekitar 200 umat Buddha dari Majelis Agama Buddha Therafada Indonesia (Magabudhi) meminta bar tersebut ditutup atau diganti namanya.
“Menolak Buddha Bar.” Tulisan tersebut tergores tegas dalam spanduk ukuran kira-kira 1×3 meter. Para demonstran juga membawa setangkai bunga dan lilin di masing-masing tangannya.
“Kami menolak adanya buddha bar. Kami minta untuk segera ditutup atau diganti dengan nama lain,” kata ketua Magabudhi Suryawidya di lokasi kejadian Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2009).
Sudah hampir 20 menit hingga pukul 14.30 WIB, aksi damai tersebut masih berlangsung. Terik matahari yang menyengat tidak membuat mereka menyudahi aksinya.
“Pokoknya kita minta pemerintah harus bertindak tegas. Karena ini telah melecehkan keyakinan dan agama kami,” tegas Suryawidya.
Meski telah digeruduk massa, Buddha Bar tampak lengang dan sepi-sepi saja. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan 50 polisi berjaga-jaga membuat pagar betis di depan bar tersebut. (gah/irw)
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/14/145410/1099358/10/bhiksu-dan-dupa-mengepul-di-depan-buddha-bar -
Menag: Buddha Bar Sebaiknya Segera Ditutup
Posted on March 11th, 2009 No commentsJambi, (Analisa)
Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan, tempat hiburan menggunakan simbol agama Buddha, seperti Buddha Bar, di kawasan Jakarta Pusat, sebaiknya segera ditutup karena telah melukai perasaan umat beragama.
“Jika tak ditutup, saya khawatir nanti ada Islam Bar, Kristen Bar. Dan, bar-baran lainnya,” kata Maftuh pada pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan agama, di Jambi, Rabu.
Ia menjelaskan, Buddha Bar merupakan satu perusahaan yang berinduk di Perancis. Di negara itu tak dikenal adanya kerukunan umat beragama. Mereka berjalan sendiri, berbeda dengan di Indonesia.Oleh karena itu, kehadiran Buddha Bar sangat melukai perasaan umat Buddha.
Ia membenarkan DPRD DKI sudah meminta agar Buddha Bar segera ditutup.
Setelah berunjuk rasa melakukan aksi penolakan, kini upaya hukum ditempuh kelompok Forum Anti Buddha Bar (FABB). Mereka melaporkan PT Nireta Vista Creative, pemegang lisensi Buddha Bar Jakarta ini ke Polda Metro Jaya.
“Tuntutannya meminta jangan nama agama karena umat Buddha itu umat yang yang unik, nama agama Buddha, Tuhan Buddha, dan Nabi Buddha,” kata Koordinator FABB Kevin Wu di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (11/3).
Buddha Bar di Asia cuma di Indonesia, karena di Malaysia ditolak, di Thailand ditolak, dan di Singapura ditolak, urainya. (Ant/dtc)
Sumber:
http://analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8816:menag-buddha-bar-sebaiknya-segera-ditutup&catid=3:nasional&Itemid=128 -
Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Soal Buddha Bar
Posted on March 11th, 2009 No commentsDidit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta - Forum AntiBuddha Bar (FABB) mempolisikan pengelola Buddha Bar. Terkait ini, polisi pun akan segera memproses pengaduan berdasarkan pasal penistaan agama.
“Kita akan tindak lanjuti dan akan diperiksa saksi pelapor lebih dahulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/3/2009).
Menurut Zulkarnaen, langkah setelah itu yakni memeriksa saksi dari pihak terlapor, dalam hal ini PT Nireta Vista Creative, pemegang lisensi Buddha Bar.
“Kemudian dikumpulkan barang bukti, dan soal penistaan agama yaitu pasal 156 A KUHP ini, biasanya lebih lama penanganannya,” jelasnya. (ddt/ndr)
Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/11/175040/1097950/10/polisi-akan-tindak-lanjuti-laporan-soal-buddha-bar -
Gus Dur: Buddha Bar Hina Tuhan!
Posted on March 7th, 2009 No comments07/03/2009 - 11:04
Vina Nurul IklimaINILAH.COM, Jakarta - Kasus Buddha Bar rupanya tak begitu menarik perhatian Gus Dur. Menurut mantan Presiden RI ini, permasalahan Buddha Bar akibat hilangnya 2 wajah keseimbangan dalam agama.
“Biarkan saja. Pertama kali memang kita kaget, bereaksi tapi lama-lama enggak. Mau ke mana? Buddha Bar. Oh ya sudah selesai,” ceplosnya dalam acara Kongkow bareng Gus Dur di radio KBR 68H Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (7/3).
Karena, menurut Gus Dur, saat ini banyak orang yang menghina agama. “Tuhan saja dimaki-maki sekarang, jadi kita juga harus merelakan,” selorohnya disambut tawa hadirin.
Gus Dur mengatakan, dalam agama ada 2 ‘wajah’ yang perlu dijaga keseimbangannya. Yaitu aspek kultural dan aspek legal.
“Buddha Bar itu terjadi karena hilang keseimbangan,” imbuhnya.
Keseimbangan dinilai penting oleh Gus Dur, untuk memelihara roh sebagai umat beragama. Gus Dur juga mengimbau agar semua umat beragama menjaga keseimbangan itu.
Mengenai pemilik Buddha Bar yang disebut-sebut adalah Puan Maharani dan anaknya Sutiyoso, Gus Dur menilai tidak ada politis. “Mereka istilahnya mengambil langkah-langkah yang tidak panjang lebar,” imbuh Gus Dur. [ikl/ana]
Sumber:
http://www.inilah.com/berita/politik/2009/03/07/88929/gus-dur-buddha-bar-hina-tuhan/ -
AMB: Kami Tak Ingin Ada Bar Bernama Agama
Posted on March 5th, 2009 No commentsKamis, 5 Maret 2009 | 14:59 WIB
JAKARTA, KAMIS — Aliansi Mahasiswa Buddhis (AMB) menyegel Buddha Bar. Mereka menentang kehadiran tempat hiburan itu karena dianggap telah melecehkan agama. AMB khawatir akan ada bar-bar baru yang memakai nama sebuah agama.
“Ini untuk kepentingan bersama. Kami tidak ingin muncul bar lain yang memakai nama atau simbol agama. Muhammad Bar atau Kristen Bar misalkan,” ujar perwakilan Himpunan Mahasiswa Buddha Indonesia, Wibowo, kepada wartawan ketika rombongan AMB menuju ke Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut dia, menyandingkan nama agama dengan kata bar atau menempatkan simbol-simbol agama dalam bar tidaklah pantas dan menghina agama tersebut. Oleh karena itu, AMB mengecam keberadaan Buddha Bar di Jalan Teuku Umar No 1, Jakarta Pusat.
Restoran sekaligus bar itu dinilai telah melecehkan agama Buddha. Kehadiran Buddha Bar ini dinilai telah melukai hati umat Buddha di Indonesia.
Kata Buddha, ujarnya, memiliki makna luhur yang tidak pantas disandingkan dengan kata bar yang identik dengan tempat minum beralkohol atau memabukkan. Terlebih lagi, katanya, bar tersebut menempatkan simbol-simbol agama Buddha di dalamnya.
BOB
Sumber:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/03/05/14590192/amb.kami.tak.ingin.ada.bar.bernama.agama. -
Pemuda Buddha Gagal Masuki Buddha Bar
Posted on March 3rd, 2009 No commentsAprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Belasan pemuda Buddha yang tergabung dalam Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) tidak berhasil memasuki Buddha Bar. Bar yang merupakan waralaba dari Perancis ini masih tutup, baru beroperasi pada malam hari.
Rencananya belasan pemuda Buddha mendatangi bar milik Reny Sutiyoso dan Puan Maharani itu untuk melihat dan meneliti patung Buddha di bar tersebut. Keberadaan simbol agama Buddha itu dianggap telah menyakiti hati umat Buddha.
“Kita hanya ingin lihat saja,” kata Ketua Umum Gemabudhi Ronny Hermawan. Gemabudhi mendatangi Buddha Bar bersama sejumlah ormas yang tergabung dalam Dewan Integritas Bangsa seperti Pemuda Muhammadiyah.
“Dari informasi yang saya dapatkan, Buddha Bar tutup. Jadi kita tidak jadi masuk,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin kepada detikcom, Selasa (3/3/2009).
Pantauan detikcom, 2 gerbang utama Buddha Bar tertutup rapat. Di pintu samping bar tampak aktivitas beberapa pegawai yang sedang membawa bahan makanan.
Menurut salah satu penjaga bar yang tidak mau disebutkan namanya, Buddha Bar baru buka pada pukul 20.00 WIB. “Kita mulai operasi pukul 20.00 WIB,” kata pria itu.
(nik/iy)Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/03/03/145529/1093551/10/pemuda-buddha-gagal-masuki-buddha-bar




Recent Comments