Forum Anti Buddha Bar
RSS icon Email icon Home icon
  • Sebanyak 19 Tokoh Menolak Buddha Bar

    Posted on June 20th, 2009 johny No comments


    Jumat, 19 Juni 2009 | 17:54 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com — Terus berjalannya usaha Buddha Bar mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Sebanyak 19 tokoh dari lintas agama, budayawan, serta politisi mengeluarkan petisi agar usaha Buddha Bar segera ditutup.

    “Kami telah melakukan berbagai cara, tetapi Buddha Bar tetap berjalan. Dengan petisi ini, kami percaya akan membuahkan hasil,” tegas Budiman dari Forum Anti Buddha Bar (FABB) saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/6).

    Buddha Bar yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Jakarta mulai dibuka pada bulan November 2008. Setelah itu, bar tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak khususnya umat Buddha karena menggunakan nama dan simbol-simbol agama untuk kegiatan komersial.

    Para tokoh yang mendukung ditutupnya Buddha Bar tersebut antara lain Abdurrahman Wahid, Frans Magnis Suseno, Jimly Ashidiqqi, Abdul Dubun Hakim, Mufid, Ahmad Syafii Ma’arif, Din Samsudin, Ahmad Syafii, J Kristiadi, Komarudin Hidayat, Masdar Mas’ud, Musda Mulia, Muslim Abdurahman, M Syafii Anwar, Nyana Suryanadi, Sudhamek AWS, Yudi Latif, serta tokoh agama lainnya.

    Para tokoh tersebut sepakat bahwa agama sesungguhnya dimaksudkan untuk membangun kedamaian, kebahagiaan umat manusia sehingga sangat tidak pantas menjadikan nama suatu agama beserta ornamen dan simbol-simbolnya untuk kegiatan komersial, dan akan merusak kesucian nilai spritual agama.

    “Kami tidak dapat menerima penggunaan nama Buddha untuk kegiatan komersial, apalagi memperdagangkan alkohol dan minuman keras lain,” ucap Budiman.

    Selain itu, penodaan dan penistaan suatu agama merupakan suatu delik pidana yang harus ditindak secara tegas oleh para penegak hukum.

    Petisi tersebut juga menyerukan kepada pemilik Buddha Bar untuk segera mengganti nama usaha dan tidak lagi menggunakan ornamen dan simbol-simbol Buddhis di dalam tempat usaha karena telah melukai perasaan umat Buddha dan umat beragama lain.

    “Kami mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengambil langkah tegas dalam waktu secepatnya,” tegasnya.

    Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2009/06/19/17541019/sebanyak.19.tokoh.menolak.buddha.bar

    Leave a reply