Forum Anti Buddha Bar
RSS icon Email icon Home icon
  • Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Soal Buddha Bar

    Posted on March 11th, 2009 fabb No comments

    Didit Tri Kertapati - detikNews

    Jakarta - Forum AntiBuddha Bar (FABB) mempolisikan pengelola Buddha Bar. Terkait ini, polisi pun akan segera memproses pengaduan berdasarkan pasal penistaan agama.

    “Kita akan tindak lanjuti dan akan diperiksa saksi pelapor lebih dahulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/3/2009).

    Menurut Zulkarnaen, langkah setelah itu yakni memeriksa saksi dari pihak terlapor, dalam hal ini PT Nireta Vista Creative, pemegang lisensi Buddha Bar.

    “Kemudian dikumpulkan barang bukti, dan soal penistaan agama yaitu pasal 156 A KUHP ini, biasanya lebih lama penanganannya,” jelasnya. (ddt/ndr)

    Sumber:
    http://www.detiknews.com/read/2009/03/11/175040/1097950/10/polisi-akan-tindak-lanjuti-laporan-soal-buddha-bar

    Leave a reply